1.
Pengertian
Setiap orang
membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi. Kesadaran berbahasa memunculkan rasa
tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap bahasa itu sendiri. Walaupun pada
kenyataannya masih banyak yang belum menyadari kesadaran berbahasa dalam
tanggung jawab. Mereka menganggap bahwa bahasa itu telah langsung ada dengan
sendirinya. Namun sebenarnya salah karena membutuhkan proses yang cukup panjang
dan perlu adanya pelestarian.
Menurut penulis
kesadaran berbahasa adalah perilaku seorang atau kelompok dalam berbahasa yang
memiliki tanggung jawab sehingga akan muncul rasa memiliki untuk selalu menjaga
dan mengembangkannya. Dengan ciri – ciri
sebagai berikut :
· Sikap bahasa dan berbahasa
· Tanggung jawab terhadap bahasa dan
berbahasa
· Rasa ikut memiliki basaha
· Berkemauan mengembangkan bahasa
2.
Tanggung jawab terhadap bahasa dan
berbahasa
Monolingual
adalah orang yang menguasai satu bahasa. Orang yang menguasai dua bahasa
disebut bilingual. Sedangkan multilingual adalah orang yang menguasai banyak
bahasa. Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah tidak ada keraguan lagi karena
terdapat dan dijamin di dalam UUD 1945, yang keduanya harus dibina dan
dikembangkan.
Ciri orang yang bertanggungjawab terhadap bahasa dan
pemakaian bahasa yaitu :
a)
Berhati – hati dalam berbahasa
b)
Memperbaiki bahasa sendiri dan orang
lain
c)
Tertarik mempelajarinya
Tanggung jawab
dalam berbahasa sangat diperlukan dan harus dilesterikan untuk generasi yang
selanjutnya. Bahasa sepatutnya terpelihara dengan untuk mencerminkan suatu
bangsa. Dengan bahasa yang tidak baik maka tidak menutup kemungkinan akan
terjadi konflik. Tanggung jawab bahasa terdapat factor keselamatan, bukan
hanya penggunaan kata yana baik saja tetapi pegolahan kata juga penunjang
berbahasa yang baik. Jangkauan berbahasa sangat luas baik tanggung jawab
secara vertical maupun horizontal. Tanggung jawab juga merupakan manifestasi
dari sikap. Baik sikap yang positif maupun sikap negetif.
3.
Sikap terhadap bahasa dan berbahasa
Tiap bahasa
adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik … ( St. Takdir
Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Bahasa dipengaruhi oleh
pemakai bahasa. Oleh karena itu bahasa merupakan penjelmaan yang unik
dari suatu kebudayaan. Contohnya saja, dalam berbahasa banyak sekali perbedaan,
yang akan mempengaruhi peradabannya. Bahasa juga harus senantiasa disesuikan
dengan kebutuhan supaya komunikasi antar manusia menjadi lancar dan nyaman.
Dalam berbahasa yang resmi tidak dibenarkan mencampur adukan dua bahasa atau
lebih. Karena harus disadari bahwa bahasa mempunyai “nilai yang penting sebagai
simbil nasional dan identitas etnik” ( Nancy Parrot, Hickerson ; 1980 : 92). Di
Indonesia , bahasa Indonesia sebagai lambing kebangsaan dan identitas nasional.
Sedangkan bahasa daerah sebagai lambang kebangsaan dan identitas daerah ( Lihat
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa : 1976 ).
Harimurti Kridalaksana (1978 : 98) mengatakan bahwa bahasa Indonesia
diperlukan dalam kegiatan resmi, diantaranya :
· Komunikasi resmi
· Wacana ilmiah
· Khotbah, ceramah dan kuliah
· Bercakap – cakap dengan orang yang
dihormati.
4.
Rasa memiliki bahasa
Rasa memiliki bahasa
akan muncul jika jita melakukan sikap berbahasa dengan baik. Bahasa akan
menjadi sebuah kebutuhan yang esensial yang akan terpelihara dan menjadi milik
pribadi. Kita dapat implementasikan bahasa itu dengan sesuatu yang sangat
kita cintai dan sayangi maka dengan sendirinya kita akan terus menjaga dan
mengembangkannya. Rasa memiliki bahasa bukan dari unsur pemberian melainkan berusaha
agar bahasa menjdai milik kita pribadi. Jika rasa kepemilikan itu telah ada
didalam diri kita maka kita sudah mempunyai kewajiban untuk memeliharanya.
5.
Partisipasi dalam pembinaan bahasa
Partisipasi
dalam pembinaan bahasa adalah berbahasa
yang baik sesuai kaidah yang telah dianjurkan dan disertai dengan tanggung
jawab, sikap dan rasa memiliki terhadap bahasa. Sebagai bentuk dari bukti
keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasa adalah sikap yang kita lakukan dalam
mengunakan bahasa. Partisipasi ini penulis menamakan sebagai partisipasi
informal. Selain itu ada juga partisipasi yang lain, yang penulis sebut
partisipasi formal. Partisipasi formal dapat terlihat dari usaha kita dalam
kegiatan pembinaan formal. Kita bisa ikut dalam sosialisasi, diskusi,
seminar, lokakarya, kongres dan lain sebagainya yang membahas tentang
kebahasaan, dan kita bisa mempublikasiakan dengan baik dengan cara membuat
buku, surat kabar dan lain sebagainya. Tentu tidak semua orang sanggup
melaksanakan partisipasi formal tetapi setidaknya partisaipasi informal dengan
penuh kesadaran harus diusakan dengan baik menggunakan bahasa secara tertib.
Dengan usaha yang maksimal dan menyadari perlunya pertisipasi pembinaan bahasa
maka seberat apapun akan berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar