Senin, 09 April 2012

kesadaran berbahasa


         

1.         Pengertian

        Setiap orang membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi. Kesadaran berbahasa memunculkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap bahasa itu sendiri. Walaupun pada kenyataannya masih banyak yang belum menyadari kesadaran berbahasa dalam tanggung jawab. Mereka menganggap bahwa bahasa itu telah langsung ada dengan sendirinya. Namun sebenarnya salah karena membutuhkan proses yang cukup panjang dan perlu adanya pelestarian.
        Menurut penulis kesadaran berbahasa adalah perilaku seorang atau kelompok dalam berbahasa yang memiliki tanggung jawab sehingga akan muncul rasa memiliki untuk selalu menjaga dan mengembangkannya. Dengan  ciri – ciri sebagai berikut :
·         Sikap bahasa dan berbahasa
·         Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa
·         Rasa ikut memiliki basaha
·         Berkemauan mengembangkan bahasa

2.         Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa

        Monolingual adalah orang yang menguasai satu bahasa. Orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual. Sedangkan multilingual adalah orang yang menguasai banyak bahasa. Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah tidak ada keraguan lagi karena terdapat dan dijamin di dalam UUD 1945, yang keduanya harus dibina dan dikembangkan.

Ciri orang yang bertanggungjawab terhadap bahasa dan pemakaian bahasa yaitu :

a)      Berhati – hati dalam berbahasa
b)      Memperbaiki bahasa sendiri dan orang lain
c)      Tertarik mempelajarinya

        Tanggung jawab dalam berbahasa sangat diperlukan dan harus dilesterikan untuk generasi yang selanjutnya. Bahasa sepatutnya terpelihara dengan untuk mencerminkan suatu bangsa. Dengan bahasa yang  tidak baik maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik.  Tanggung jawab bahasa terdapat factor keselamatan, bukan hanya penggunaan kata yana baik saja tetapi pegolahan kata juga penunjang berbahasa yang baik.  Jangkauan berbahasa sangat luas baik tanggung jawab secara vertical maupun horizontal. Tanggung jawab juga merupakan manifestasi dari sikap. Baik sikap yang positif maupun sikap negetif.

3.         Sikap terhadap bahasa dan berbahasa

        Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik … ( St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa. Oleh  karena itu bahasa merupakan penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan. Contohnya saja, dalam berbahasa banyak sekali perbedaan, yang akan mempengaruhi peradabannya. Bahasa juga harus senantiasa disesuikan dengan kebutuhan supaya komunikasi antar manusia menjadi lancar dan nyaman. Dalam berbahasa yang resmi tidak dibenarkan mencampur adukan dua bahasa atau lebih. Karena harus disadari bahwa bahasa mempunyai  “nilai yang penting sebagai simbil nasional dan identitas etnik” ( Nancy Parrot, Hickerson ; 1980 : 92). Di Indonesia , bahasa Indonesia sebagai lambing kebangsaan dan identitas nasional. Sedangkan bahasa daerah sebagai lambang kebangsaan dan identitas daerah ( Lihat Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa  : 1976 ).  Harimurti Kridalaksana (1978 : 98) mengatakan bahwa bahasa Indonesia diperlukan dalam kegiatan resmi, diantaranya :

·         Komunikasi resmi
·         Wacana ilmiah
·         Khotbah, ceramah dan kuliah
·         Bercakap – cakap dengan orang yang dihormati.

4.      Rasa memiliki bahasa

      Rasa  memiliki bahasa akan muncul jika jita melakukan sikap berbahasa dengan baik. Bahasa akan menjadi sebuah kebutuhan yang esensial yang akan terpelihara dan menjadi milik pribadi.  Kita dapat implementasikan bahasa itu dengan sesuatu yang sangat kita cintai dan sayangi maka dengan sendirinya kita akan terus menjaga dan mengembangkannya. Rasa memiliki bahasa bukan dari unsur pemberian melainkan berusaha agar bahasa menjdai milik kita pribadi. Jika rasa kepemilikan itu telah ada didalam diri kita maka kita sudah mempunyai kewajiban untuk memeliharanya.

5.         Partisipasi dalam pembinaan bahasa

        Partisipasi dalam pembinaan bahasa adalah  berbahasa yang baik sesuai kaidah yang telah dianjurkan dan disertai dengan tanggung jawab, sikap dan rasa memiliki terhadap bahasa. Sebagai bentuk  dari bukti keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasa adalah sikap yang kita lakukan dalam mengunakan bahasa. Partisipasi ini penulis menamakan sebagai partisipasi informal. Selain itu ada juga partisipasi yang lain, yang penulis sebut partisipasi formal. Partisipasi formal dapat terlihat dari usaha kita dalam kegiatan pembinaan formal.  Kita bisa ikut dalam sosialisasi, diskusi, seminar, lokakarya, kongres dan lain sebagainya yang membahas tentang kebahasaan, dan kita bisa mempublikasiakan dengan baik dengan cara membuat buku, surat kabar dan lain sebagainya.  Tentu tidak semua orang sanggup melaksanakan partisipasi formal tetapi setidaknya partisaipasi informal dengan penuh kesadaran harus diusakan dengan baik menggunakan bahasa secara tertib. Dengan usaha yang maksimal dan menyadari perlunya pertisipasi pembinaan bahasa maka seberat apapun akan berhasil.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar